PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN NAGARI TAHAP 2
Pada hari jum'at tanggal 19 september 2025 di Kantor wali nagari telah dilkaksanakannnya perubahan Anggaran Nagari Tahap -2. yang dihadiri oleh Wali Nagari, Perangkat, jorong dang Staf. BPN besedrta anggotanya. yang mana Perubahan anggaran di nagari adalah penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) yang sudah ditetapkan sebelumnya, biasanya dilakukan karena adanya perubahan pendapatan riil, perubahan prioritas belanja, atau dalam kondisi darurat/mendadak, dan prosesnya melibatkan penyusunan Rancangan Peraturan Nagari dan persetujuan melalui Musyawarah Nagari (Musnag).